Rotasi.co.id – Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Bekasi. Korban RK (14) diduga mengalami tindakan asusila yang dilakukan oleh pria berinisial Y (27).
Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/1692/IX/2024/SPKT.Sat.Reskrim/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya yang diterima pada Jumat, (27/9/2024), kejadian ini bermula pada Selasa, 24 September 2024.
Terduga pelaku mengaku ingin membahas tentang lowongan pekerjaan kepada korban. Hingga sekitar pukul 18.30 WIB, korban RK dijemput oleh pelaku menggunakan kendaraan roda empat di Rawa Bogo, Jatiasih.
Kemudian korban dibawa berputar-putar lalu berhenti di daerah Cikunir. RK yang terkunci di dalam kendaraan selama kurang lebih satu jam, mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku.
“Pelaku berusaha melakukan tindakan tidak senonoh, memegang payudara dan paha saya, serta mencium leher saya,” kata RK kepada orang tuanya, sambil menangis.
Mirisnya, korban dipaksa untuk memegang kemaluan pelaku lalu menarik kepala korban ke arahnya.
Meski telah berusaha melawan dengan segenap tenaganya, korban tak mampu mengatasi kekuatan pelaku yang lebih mendominasi. Pelaku juga mengabaikan jeritan dan permohonan dari korban yang sudah merasa ketakutan.
“Saya menjerit-jerit dalam kendaraan, tapi kaca dan pintu terkunci,” ungkap RK.
Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma berat. Ia menjadi murung, bahkan enggan bertemu orang lain atau keluar rumah.
Mengetahui hal tersebut, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Ariyes Budiman, mengecam tindakan ini dan mendesak Polres Metro Bekasi Kota untuk segera menangkap pelaku.
Menurutnya, tindakan pelaku merupakan bentuk kejahatan yang sangat berat, karena memberikan dampak serius terhadap psikologis korban.
“Tindakan asusila terhadap anak di bawah umur, termasuk kategori Extraordinary Crime. Saya percaya pihak berwajib akan bertindak cepat!” tegas pria yang akrab disapa Bang Yes, pada Minggu (6/10/2024).
Diketahui, Pelaporan telah dilakukan ke unit PPA dan SPKT Polres Metro Bekasi Kota, dan korban telah menjalani visum.
Keluarga berharap agar pihak berwajib bisa segera menangkap pelaku pelecehan anak, mengingat dampak trauma yang dialami korban dapat membekas seumur hidup.