Rotasi.co.id – Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Bekasi, selenggarakan seminar sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) terkait pentingnya SLF bagi property baik hunian tapak maupun vertikal, di Grand Arsyilla Hotel & Convention, Kota Bekasi.
Ketua Kadin Kota Bekasi, HM Gunawan menuturkan SLF menjadi legitimasi kelaikan suatu bangunan usaha maupun hunian untuk menjamin keamanannya.
“Yang mana gedung-gedung tempat usaha itu harus mempunyai sertifikasi LSF itu, supaya aman untuk masyarakat juga penghuni tidak merugikan para pengunjung, ” kata Gunawan kepada wartawan, Jum’at (13/12/2024).
Gunawan menyampaikan jika Kadin memiliki peran strategis menghubungkan antara pengusaha dengan pemerintah untuk mengeluarkan perizinan.
Kelaikan bangunan di ukur berdasarkan standar keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan.
Sementara itu, Ketua Pelayanan Perizinan Usaha Kota Bekasi, Aji Ali Syahbana menyampaikan perlunya gedung usaha memiliki perizinan untuk memastikan kelaikan fungsinya.
“Karena kalo kita lihat di Kota Bekasi banyak gedung-gedung yang ada kebakaran ada musibah, siapa yang bisa memastikan kayak atau tidak? Maka perlu adanya SLF itu,” terang Ali.
Sehingga melalui sosialisasi tersebut, Ali berharap dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha maupun masyarakat untuk membuat perizinan laik fungsi pada bangunannya.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari pihak yang berkompeten seperti Kadis DPMPTSP, Dr Dicky Irawan; Kabid PR Distaru, E Koswara; dan praktisi SLF, Saiful Rochim.