ROTASI.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Sidang Paripurna dengan menerapkan protocol Kesehatan di tengah pandemic Covid-19. Hal tersebut dilakukan guna memutus rantai penyebaran virus.
Saat hendak memasuki ruang sidang, seluruh anggota Dewan harus mengikuti prosedur yang diberlakukan. Sidang dilaksanakan pada Selasa (16/6/2020).
Sebelum melakukan pengisian daftar hadir, anggota Dewan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan diminta untuk melakukan cuci tangan dengan hand sanitizer yang telah disediakan.
“Selamat siang, saya cek dulu ya suhu tubuhnya,” kata petugas yang berjaga di pintu masuk untuk menyambut anggota Dewan yang datang.
Sidang Paripurna tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kota Bekasi..
Hal berbeda juga tampak ketika masuk ke dalam ruang rapat paripurna. Terlihat kursi yang diberi tanda silang dengan tujuan agar tidak diduduki oleh siapapun. Itu dilakukan sebagai social distancing dan physical distancing.
Sidang paripurna yang dimulai pada pukul 16:00 dihadiri sebanyak 39 anggota dewan. Dalam sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman J Putro. Turut hadir Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono.
Dalam ruang sidang juga terlihat seluruh anggota Dewan yang hadir menggunakan masker.
Sidang Paripurna yang dibuka secara terbuka tersebut dihadiri undangan yang juga menggunakan masker, tak terkecuali Wakil Walikota Bekasi yang hadir dalam paripurna.
“Saat ini anggota yang telah hadir sebanyak 39 anggota Dewan. Serta selamat datang Wakil Wali Kota Bekasi Bapak Tri Adhianto yang telah hadir,” sambut Ketua DPRD saat membuka sidang Paripurna. (ar)