ROTASI.CO.ID – Pasca Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk tetap menyelenggarakan ibadah haji tahun 2020, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Menteri Agama mencabut keputusan penundaan Ibadah Haji.
“Saya minta Menag untuk segera menyiapkan atau mencabut penundaan keberangkatan jama”ah Haji yang telah diumumkan,” tandas Abdul Wachid Anggota Komisi VIII DPR RI kepada wartawan, Kamis (11/06/2020).
Lebih lanjut Wachid meminta agar Menag segera membuat beberapa skenario terkait pemberangkatan jamaah.
“Apakah diberangkatkan sesuai kuota atau berapa persen dari kuota. Namun itu semua tidak terlepas dari keputusan Kementerian Haji Arab Saudi juga sesuai aturan protokol kesehatan Covid-19 dari Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi,” ujarnya.
Menurutnya, pengumuman soal ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi disatusisi juga bisa mengurai waiting list atau daftar tunggu. Jika pemerintah Indonesia bisa menangkap momentum itu dengan baik.
“Kalau Pemerintah tahun 2020 ini bisa memberangkatkan jamaah haji, paling tidak bisa mengurangi daftar tunggu semakin banyak,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi pada Rabu (10/06) mengumumkan untuk membuka Ibadah haji tahun 2020. Dari keputusan tersebut, Pemerintah Arab Saudi meminta seluruh perwakilan negara untuk menyiapkan calon jamaahnya. (lhm)